Bukan Impor, Pemerintah Harus Berdayakan Petani Garam

27-01-2020 / KOMISI IV
Anggota Komisi IV DPR RI Slamet. Foto : Naifuroji/Man

 

Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Slamet menyoroti rencana Pemerintah yang akan melakukan impor garam. Menurutnya, langkah tersebut tidak menjadi solusi atas kebutuhan yang terjadi saat ini.

 

"Catatan saya terkait pergaraman ini, pemerintah jangan langsung main impor saja. Temui petani garam, agar tau apa yang terjadi di lapangan, di mana garam petani itu numpuk, tidak terserap. Maka bila itu yang terjadi, mengapa pemerintah memaksakan impor," ucap Slamet dalam rilisnya, Senin (27/1/2020).

 

Ia menjelaskan, meskipun pada akhirnya ketercukupan garam tersebut tidak terpenuhi, maka pemerintah harus terlebih dahulu membentuk regulasi tentang bagaimana caranya garam petani dapat terserap.

 

"Kekurangnya baru impor. Asumsi mereka melakukan impor kan karena kebutuhan belum terpenuhi, tapi anehnya fakta di lapangan mengatakan bahwa petani garam mengeluh harganya jatuh dan stok di lapangan tidak terserap, berarti ada sesuatu yang tidak menyambung," jelas Slamet.

 

Dikatakannya, orientasi Pemerintah harus pada pemberdayaan petani. Harusnya garam hasil produksi petani tersebut diserap terlebih dahulu sebelum melakukan impor. Selain itu, Pemerintah pun harus hadir bila kualitas garam petani dianggap belum memenuhi standar industri.

 

"Beri petani kita bimbingan, pendampingan dan pemberdayaan. Bukan dengan solusi impor. Karena misi pemerintah harus menyejahteraan rakyat yang dalam hal ini adalah para petani garam. Pemerintah harus hadir, baik melalui kebijakan importir menyerap garam petani atau ada subsidi terkait harga garam petani kita," tegasnya.

 

Slamet mengatakan, perlu dilakukan pembahasan tentang pembentukan Dewan Garam Nasional (DGM) yang berfungsi untuk mengawasi bagaimana perjalanan garam di Indonesia, dirinya siap untuk mempertimbangkan pembahasan hal tersebut.

 

"Kebutuhan untuk industri saat ini belum terpenuhi. Tapi yang saya soroti adalah upaya Pemerintah untuk menuju pemenuhan kebutuhan tersebut tidak ada. Rasanya sulit kalau petani harus berdaya secara mandiri, terutama terkait dengan permodalan mereka, tetap harus ada campur tangan pemerintah," imbuhnya.

 

Slamet mengingatkan, bila Pemerintah tidak hadir untuk membela dan memberdayakan para petani garam, maka ke depan yang terjadi itu tidak hanya impor garam, melainkan petani garamnya pun yang akan diimpor. "Karena rakyat kita sudah tidak mau bertani garam," tandas Slamet. (dep/es)

BERITA TERKAIT
Daniel Johan Usul Pemerintah revisi PP yang Beratkan Ekosistem IHT
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengusulkan pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024, khususnya...
Johan Rosihan Harap RAPBN 2026 Cerminkan Komitmen Pemerintah Soal Kedaulatan Pangan
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan meminta komitmen Pemerintah terhadap kedaulatan pangan agar benar-benar tercermin dalam...
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...